[1]
Putra, M. 2016. PROSES HUKUM PEMBERHENTIAN PRESIDEN DAN/ATAU WAKIL PRESIDEN MENURUT UNDANG-UNDANG DASAR NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1945. Jurnal Likhitaprajna. 18, 2 (Sep. 2016), 1-10. DOI:https://doi.org/10.37303/likhitaprajna.v18i2.53.