[1]
Pradjonggo, T. 2013. EFEKTIFITAS UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK TERHADAP MARAKNYA PELANGGARAN HUKUM PIDANA PADA MEDIA SOSIAL. Jurnal Likhitaprajna. 15, 1 (Apr. 2013), 61-68. DOI:https://doi.org/10.37303/likhitaprajna.v15i1.76.