Bariyah, K. (2013). WEWENANG PEGAWAI NEGERI SIPIL BADAN POM DALAM PENYIDIKAN TINDAK PIDANA PEREDARAN OBAT DAN MAKANAN DI INDONESIA. Jurnal Likhitaprajna, 15(1), 14-24. https://doi.org/10.37303/likhitaprajna.v15i1.72